Pembangunan kultural, sering disebut dengan community cultural development (CCD) atau diindonesiakan menjadi pembangunan komunitas berbasis kultural. CCD lebih dari sekedar community development ditambah seni (art). Ini sesuatu yang unik, dimana bekerja secara kreatif dengan komunitas dalam alam mereka (own ground), dalam permsalahan mereka (issues), melalui cultural practice.
Pergeseran dari community art ke cultural development merupakan sebuah reposisi teoritis dan politis secara intensif. Praktek CCD ditandai dengan keterlibatan komunitas di berbagai level, dalam manajemen proyek, dalam pengembangan ide-ide kreatif, dan dalam penciptakan kerja seni. Ini adalah sebuah proses kolaboratif, dimana komunitas dan pekerja seni berkontriobusi secara setara. Kadangkala ini berkenaan dengan pemecahan maslaah secara kreatif, tentang celebrating creatively, tentang penggunaan seni untuk membuta kita terlihat berbeda.
Tak ada panduan model dalam kegiatan ini, namun proses yang dipakai merefleksikan apa yang sesungguhnya ingin dicapai. Proses CCD mungkin akan mencakup: (1) penamaan dan pengidentifikasikan (of issues, values, visions, criteria for success, links, opportunities), (2) perencanaan dan penelitian (of solutions, directions, approaches), (3) pengembangan keterampilan (for art production, working collaboratively, managing projects), (4) monitoring dan evaluasi (of progress, group processes, outcomes), (5) Resource development (of funding, partnerships, networks, information, expertise), dan (6) Audience development (for advocacy, promotion, awareness-raising). ..... dan seterusnya